PERATURAN DAN PERLENGKAPAN LDK TA. 2019/2020
PERATURAN DAN PERLENGKAPAN LDK
TA. 2019/2020
KETENTUAN UMUM
1. Peserta LDK mengikuti kegiatan LDK selama
4 hari penuh sesuai gelombang yang sudah ditetapkan dan wajib mengikuti Upacara
Penerimaan Mahasiswa Baru
2. Selama
kegiatan LDK berlangsung peserta LDK wajib:
a. Memakai
Kaos LDK 2019, Training LDK
2019 dan Topi Polines
b. Sepatu kets bertali warna hitam (bukan vantovel) dan kaos kaki putih polos panjang minimal 5 jari di atas mata kaki
c. Mengenakan name tag dari kertas warna
putih ukuran panjang 10 cm x lebar 5 cm, diketik nama panggilan dengan print out warna hitam, dilaminating dan dijahit di kaos LDK 2019 pada dada sebelah kanan. Font : Times New Roman, Size : Menyesuaikan nama panggilan
3. Larangan :
a. Dilarang merokok
b. Dilarang membawa handphone atau alat elektronik lainnya pada saat kegiatan LDK berlangsung
b. Dilarang membawa handphone atau alat elektronik lainnya pada saat kegiatan LDK berlangsung
c. Dilarang membawa senjata tajam
d. Dilarang membawa obat-obatan terlarang
e. Dilarang berperilaku buruk yang dapat
mencemari nama baik kampus Politeknik Negeri Semarang
f. Dilarang keluar dari tempat LDK tanpa
se-ijin pelatih
4. Peserta LDK wajib mentaati peraturan yang telah ditentukan oleh panitia LDK 2019
5. Peserta LDK tidak diperbolehkan membawa
sepeda motor dan mobil yang diparkir di Politeknik Negeri Semarang selama
kegiatan LDK berlangsung
6. Apabila melanggar ketentuan yang telah
ditetapkan panitia, maka akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku
KETENTUAN KHUSUS
1. Bagi putra
a. Rambut pendek ukuran A1, dengan ketentuan:
1) Rambut atas : 1 cm
2) Rambut samping kanan : 0 cm
3) Rambut samping kiri : 0 cm
4) Rambut belakang : 0 cm
b. Tidak boleh menggunakan gelang, kalung,
cincin, anting, jam tangan, serta barang berharga lainnya
c. Tidak boleh berjambang, berjenggot,
ataupun berkumis
d. Kehilangan barang berharga bukan tanggung jawab panitia
e. Diperbolehkan membawa :
1) Pelembab wajah, sunscreen
2) Handbody
3) Deodoran
e. Diperbolehkan membawa :
1) Pelembab wajah, sunscreen
2) Handbody
3) Deodoran
2. Bagi putri
a. Bagi putri yang tidak berjilbab rambut
tidak berponi, diikat satu menggunakan pita warna putih
b. Bagi putri yang berjilbab harus
menggunakan jilbab putih polos langsungan (tidak boleh yang segiempat) dan
jilbab dimasukkan ke dalam kaos
c. Tidak boleh memakai jamn tangan dan barang berharga seperti kalung, anting, gelang, dsb.
d. Kehilangan barang berharga bukan tanggung jawab panitia
d. Kehilangan barang berharga bukan tanggung jawab panitia
e. Tidak diperbolehkan membawa alat-alat
kosmetik, kecuali :
a.
Pelembab wajah, sunscreen
b.
Handbody
c.
Deodoran
e. Tidak diperbolehkan memakai pakaian terlalu
ketat dan dandan terlalu menor
PERLENGKAPAN TAMBAHAN LDK TA. 2019/2020
Perlengkapan
tambahan yang wajib dibawa saat pelaksanaan LDK Polines tahun 2019 yaitu:
1.
Alat tulis terdiri dari:
a. Bolpoin hitam (2 buah)
b. Buku tulis (1buah)
2.
Obat-obatan pribadi (sesuai
riwayat penyakit yang diderita)
3.
Peralatan mandi terdiri
dari:
a.
Sabun
b. Pasta gigi
c.
Sikat gigi
d. Shampo
e.
Handuk
f.
Gayung (1 buah)
4. Perlengkapan pribadi
5. Alat ibadah
6. Tas punggung warna gelap
(ditempel kertas HVS ukuran A4 dan diketik nama serta jurusan kemudian
dilaminating)
Komentar
Posting Komentar